Dikabarkan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo dikabarkan bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 1 Maret 2023.
Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo adalah untuk dimintai keterangan ihwal harta miliknya yang mencapai Rp56 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa surat permintaan klarifikasi telah diterima Rafael Alun Trisambodo.
Namun demikian, terkait kehadiran Rafael Alun Trisambodo belum dipastikan. KPK juga belum menjelaskan lebih jauh soal rencana pemeriksaan terhadap ayah Mario Dandy Satrio tersebut.
“Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir),” ucap Ali kepada wartawan.
Dikabarkan sebelumnya, tim penyidik KPK siap memanggil mantan pejabat Ditjen pajak pada hari ini, Rabu 1 Maret 2023.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, untuk mengklarifikasi.
mengklarifikasi jumlah harta Rafael Alun Trisambodo yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK. ***