HUKUM MATI, AGAR TIDAK ADA KORUPSI DI INDONESIA

HERU B SETIYAWAN

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)

RASA malu sudah hilang pada para koruptor di Indonesia, sudah sering kejadian korupsi, dengan diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi korupsi bukannya menurun, tapi tetap saja angka korupsi terus meningkat, baik jumlahnya maupun modusnya, astaghfirullah.

Jika dulu modus korupsi adalah suap menyuap, mark up anggaran, hadiah ke pejabat, upeti ke pejabat, grativikasi, lelang jabatan sekarang ditambah dengan pencucian uang (money laundry).

Pada tahun 2022 ada 10 kasus korupsi yang terjaring lewat OTT, yaitu KPK berhasil menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaini Hidayat.

Kemudian KPK berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Rektor Universitas Lampung (Unila), Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan terakhir Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

BACA JUGA : 

Di tahun 2023 KPK berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan OTT Bupati Meranti menjadi OTT pertama KPK pada tahun 2023.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, telah menjadi tersangka kasus korupsi. Dia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kehilafan saya,” kata Adil, Sabtu 8 April 20213 lalu.

Wah tumben maling uang rakyat ini minta maaf secara kesatria, biasanya para koruptor ini ngeles dengan sejuta alasan dan tidak mau mengakui kesalahannya serta menyalahkan orang lain.

Misalnya difitnahlah, dijebaklah, motif politiklah atau dikriminalisasi. Atas data-data ini, maka tidak ada salahnya kita meniru model pemerintah Cina untuk memberantas korupsi di sana.

Yaitu dengan memberi ampunan dan pemutihan terhadap koruptor, dengan jalan para koruptor tersebut untuk mengembalikan uang atau harta kekayaannya yang didapat dari korupsi kepada negara.

Dan sebelumnya pemerintah Cina sudah mempunyai data yang akurat siapa-siapa saja pejabat yang terlibat korupsi.

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

Setelah pemerintah mengumumkan hal ini, maka berbondong-bondonglah para koruptor ini menyerahkan uang dan harta hasil korupsi ke kas negara.

Dan ada satu pejabat yang sok suci dan jujur, dia ngotot tidak mau mengembalikan harta korupsinya.

Maka pemerintah Cina tanpa ampun mengeksekusi mati pejabat ini, dan ini efeknya sangat besar dan efektif bagi pemberantasan korupsi di Cina sampai sekarang.

Dengan mengorbanan satu nyawa koruptor, maka korupsi di Cina tidak ada sama sekali, luar biasa bukan! itulah efek jera sebuah hukuman mati.

Karena memang korupsi itu kejahatan yang sangat luar biasa pengaruhnya kepada rakyat dan sebuah bangsa.

Coba lihat hukuman seorang koruptor di Indonesia paling hanya 2 sampai 5 tahun, itupun nanti di dalam sel tahanan masih dapat fasilitas khusus dan ini sudah menjadi rahasia umum.

Sehingga ada slogan negatif, hukum Indonesia bisa dibeli, wani piro? Ayo semua, mumpung bulan suci ramadhan untuk tobat nasional demi keberkahan NKRI. Jayalah Imdonesiaku. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================