HUKUM MATI, AGAR TIDAK ADA KORUPSI DI INDONESIA

HERU B SETIYAWAN

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)

RASA malu sudah hilang pada para koruptor di Indonesia, sudah sering kejadian korupsi, dengan diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi korupsi bukannya menurun, tapi tetap saja angka korupsi terus meningkat, baik jumlahnya maupun modusnya, astaghfirullah.

Jika dulu modus korupsi adalah suap menyuap, mark up anggaran, hadiah ke pejabat, upeti ke pejabat, grativikasi, lelang jabatan sekarang ditambah dengan pencucian uang (money laundry).

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

Pada tahun 2022 ada 10 kasus korupsi yang terjaring lewat OTT, yaitu KPK berhasil menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaini Hidayat.

Kemudian KPK berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Rektor Universitas Lampung (Unila), Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan terakhir Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

Di tahun 2023 KPK berhasil melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan OTT Bupati Meranti menjadi OTT pertama KPK pada tahun 2023.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, telah menjadi tersangka kasus korupsi. Dia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kehilafan saya,” kata Adil, Sabtu 8 April 20213 lalu.

============================================================
============================================================
============================================================