Pimpinan Dewan Minta Pemkab Bogor Tegas Soal Kendaraan Dinas Yang Pakai Mudik Lebaran

BOGOR-TODAY.COM – Sedari dulu sudah menjadi kebisaan para pejabat tinggi yang memiliki fasilitas kendaraan dinas, selalu menggunakan kendaraannya diluar kedinasan. Hal itu membuat geram pimpinan DPRD Kabupaten Bogor soal penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Karena, hampir setiap liburan atau momentum lebaran Idul Fitri banyak mobil plat merah atau kendaraan dinas untuk mudik, dan berseliweran di pelosok bahkan di tempat – tempat wisata.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Romli meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersikap tegas terkait boleh atau tidaknya kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2023.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor itu meminta kebijakan itu tidak menyisakan kebingungan dan kecemburuan ASN sebagai pengguna kendaraan dinas.

“Kalau gak boleh, ya ga boleh semua. kalau boleh, boleh semua. Harus tegas. Kalau dibolehkan ya (DPRD) tidak masalah, kalaupun tidak dibolehkan ya tidak masalah juga,” cetus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, M Romli.

Ia bahkan merespons ucapan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang membolehkan mobil dinas dipakai ASN jika jarak tempuhnya dekat atau masih di dalam Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kota Bogor Jalankan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR

“Sekarang lihat aturannya, bupatinya melarang tidak.  Ya kan harus disamakan (mudik dekat atau jauh), masa deket boleh jauh ga boleh. Kan ga adil juga,” papar politisi PPP.

Namun, Romli mengingatkan, jika Iwan Setiawan membolehkan ASN mudik menggunakan kendaraan dinas, ia berpesan agar aset pemerintah daerah itu harus benar-benar dijaga.

“Ya hati-hati, tidak boleh dipindahtangan kan, itu yang akan membawa suatu hal yang tidak diinginkan,” papar Romli.

============================================================
============================================================
============================================================