Pajak Kendaraan
Bayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang lantai 1 food court di Jalan Dewi Sartika No.73, RT.04/RW.06, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

TIMETODAY.ID – Pemprov Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkerja sama dengan bank BJB membuat inovasi layanan dalam pembayaran pajak kendaraan.

Kini, membayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Blok F Trade Center, Pasar Kebon Kembang lantai 1 food court di Jalan Dewi Sartika No.73, RT.04/RW.06, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Korea

Assisten Humas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Sri Karyatno menyampaikan, adanya pelayanan Samsat Outlet bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Hari ini sudah di buka pelayanan Samsat outlet perpanjangan STNK di Blok F dan diharapkan bisa mendongkrak pengunjung agar datang ke sini,” kata Sri, Jumat 5 Mei 2023.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Bihun Goreng Sapi yang Lezat Gurih dan Praktis

Sementara itu, Kepala kordinator Samsat Blok F, Tommy Rahmansyah menyampaikan, pelayanan Samsat outlet ini sebenarnya pindahan dari Taman Topi Square.

“Melihat kondisi di Taman Topi Square akan dilakukan renovasi makanya kami pindah ke Blok F Pasar Kebon Kembang,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================