Muad Khalim, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Geram Dengan Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS

BOGOR-TODAY.COM Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim geram mendengar adanya kasus dugaan korupsi dana bantuan opersional sekolah (BOS) di dunia pendidikan Kabupaten Bogor.

DPRD pun prihatin atas kasus korupsi dana BOS yang terjadi di dunia pendidikan di Bumi Tegar Beriman.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim berjanji akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap bantuan keuangan yang di terima sekolah.

Hal itu dilakukan DPRD, menyusul adanya kasus penyalahgunaan dana BOS yang dilakukan Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri, Mustopa Kamil.

Dan kasus itupun sudah ditangani penegak hukum hingga telah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Pengawasan harus lebih diperketat. Beberapa waktu kedepan akan kita evaluasi Disdik bagaimana mereka melakukan evaluasi di sekolah,” kata Muad Khalim.

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Motor di Mojokerto Adu Kambing, Kedua Pengendara Tewas

“Termasuk bagian juga dari kita di DPRD, sebagai pengawas, fungsi pengawasan,” imbuh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.

Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor juga meminta agar pihak sekolah tidak melakukan penyelewengan dana BOS tersebut.

Sebab, kata dia, penyelewengan dana di instansi pendidikan akan berpengaruh terhadap kualitas pendidik dan yang dididik.

“Jangan pernah main-main dengan BOS, karena itu uang rakyat untuk kepentingan pendidikan di Kabupaten Bogor,” kata dia.

“Hal itu menyangkut kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor, anggarannya sudah ada dari BOS. Jadi jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” imbuhnya.

“Kalau uang saja dimainkan, otomatis kualitas pendidikannya akan berkurang,” papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Kalim.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menetapkan Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri menjadi tersangka penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2018 hingga 2021.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

Sekolah yang dipimpin Mustopa Kamil itu, telah mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sejak tahun 2018.

Selain itu, ada juga Bantuan Pendidikan Menengah Universal Umum (BPMU) Provinsi Jawa Barat sejak 2020.

Dalam kurun waktu anggaran tahun 2018 sampai 2021, SMK Generasi Mandiri telah mendapatkan BOS dan BPMU yang diterima SMK Generasi Mandiri adalah sebesar Rp.4.799.590.000.

Dalam kasus tersebut diketahui bahwa penyusunan RKAS tidak sesuai dengan pedoman dan realisasi RKAS tidak sesuai dengan bukti Laporan Pertanggungjawaban (LPj).

Perbuatan tercela Mustopa Kamil itu, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.533.995.389,04.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara/Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Generasi Mandiri oleh Kejari. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================