Ferry Rhoveo Checanova, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Meminta Kontraktor Kembalikan Kerugian Negara

Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu mengatakan, jika tidak dikembalikan maka para kontraktor bisa dikenakan sanksi tegas  minimal oleh Inspektorat Kabupaten Bogor maupun BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

“Mungkin para kontraktor sedang tidak memiliki uang, namun tetap harus mengembalikan uang dugaan kerugian negara tersebut,” tutur politisi PPP tersebut.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Terkait, organisasi wadah penyedia jasa tempat bernaung, ia menjelaskan bahwa organisasi tidak bisa berbuat banyak jika ada anggotanya yang bermasalah.

“Jikapun ada pinjaman uang kepada 12 kontraktor tersebut agar permasalahannya selesai, itu pun sifatnya pribadi,”  ucap Vio sapaan akrabnya.

Dia mengatakan, bahwa hingga saat ini dirinya belum membaca LHP BPK Perwakilan Jawa Barat atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor di Tahun 2021 lalu.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp 2,77 Juta per Gram

“Saya belum membaca LHP BPK (terkait temuan pada 12 kontraktor tersebut), hingga belum bisa berkomentar secara detail,” pungkasnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================