“Seperti tempat bermain anak, baik itu di rumah sakit, sekolah atau puskesmas. Itu harus ada, dan ada juga tempat perlindungan anak,” imbuh dia.
Pihaknya juga menambahkan akan menggaungkan lingkungan layak anak melalui peraturan-peraturan, salah satunya Peraturan Daerah (Perda).
“Kita sedang bahas juga, kemarin di eksekutif mengusulkan juga tentang Perda layak anak, dan ini mudah-mudahan tahun ini selesai,” tukasnya.
Dengan begitu, kata dia, hal tersebut dapat menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam membangun pelayanan dan fasilitas untuk Kabupaten Layak Anak.
“Mudah-mudahan tahun ini juga sudah saya laporkan dan mengusulkan peraturan daerah rancangan perda serta, keputusan bupati,” tuntasnya. (Mutia Dheza Cantika)
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News