Mulai Panik, Pemerintah AS Minta Pengadilan Bekukan Aset Raksasa Crypto Binance

Crypto Binance
Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika (SEC) telah meminta pengadilan federal untuk mengeluarkan perintah penahanan sementara membekukan aset pertukaran Crypto Binance AS. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS ) mulai panik dan memerintahkan pengadilan agar membekukan aset raksasa Crypto Binance.

Komisi Sekuritas dan Pertukaran Amerika (SEC) telah meminta pengadilan federal untuk mengeluarkan perintah penahanan sementara membekukan aset pertukaran Crypto Binance AS.

Mosi tersebut, diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, muncul sehari setelah regulator AS menggugat CEO Crypto Binance, Changpeng Zhao.

Karena diduga mengoperasikan jaring penipuan, menambah tekanan lebih lanjut pada pertukaran Crypto Binance terbesar di dunia.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Dalam mosi tersebut, SEC menuduh Crypto Binance melakukan pelanggaran selama bertahun-tahun, termasuk mengabaikan undang-undang AS dan menghindari pengawasan peraturan.

Perusahaan induk Crypto Binance berbasis di Kepulauan Cayman. Crypto Binance US adalah afiliasinya di AS.

Menurut pihaknya, Crypto Binance mengatakan mosi SEC hanya menyangkut Crypto Binance US saja.

Setelah SEC mengajukan mosi, Crypto Binance US mengatakan aset penggunanya akan tetap aman dan platform akan melanjutkan operasi setoran dan penarikan normal.

BACA JUGA :  Bahas Koalisi Jelang Pilkada 2024, PKB Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Golkar

Ia menambahkan akan membela diri di pengadilan dan menyebut langkah SEC tidak beralasan.

SEC menuduh pada hari Senin bahwa Binance secara artifisial menggelembungkan volume perdagangannya, mengalihkan dana pelanggan, gagal membatasi pelanggan AS dari platformnya.

Dan menyesatkan investor tentang kontrol pengawasan pasarnya. Binance juga menghadapi tindakan hukum AS oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas dan Departemen Kehakiman. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================