
“Enam wilayah itu yakni, Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Sindang Barang, Pamijahan dan Cigudeg,” ujar Hardy.
Selain dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, Diskanak kerap melakukan sosialisasi kesehatan ternak dan cara memotong hewan kurban yang halal sesuai dengan syariat Islam.
“Meskipun kasus PMK sudah tidak ditemukan di Kabupaten Bogor, proses pemotongan hingga pembagian hewan qurban kami tetapkan protokol seperti tahun lalu saat terjadi PMK,” tandas dia.
Ia mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Bogor lebih berhati-hati dan waspada untuk memilih hewan kurban menjelang Idul Adha ini.
Hardy juga memperingati ciri-ciri hewan terjangkit penyakit lato-lato yang diantaranya adalah, munculnya nodul yang keras (benjolan) dengan diameter 2 sampai 5 centimeter (CM) dan terdapat di kepala, leher, tungkai, kaki, ekor, serta ambing.
“Pada kasus yang serius, nodul dapat menutupi di hampir seluruh bagian tubuh artinya hewan tersebut terjangkit penyakit lato-lato. Hindari jika ditemukan hewan qurban dengan ciri-ciri tersebut,” tungkas dia.*
(Mutia Dheza Cantika)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















