Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Tawuran Pelajar dan Geng Bersenjata Tajam Cerulit

Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku tawuran bersenjata tajam celurit di Kota Bogor. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)

BOGOR-TODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial HRP (15) asal Bogor karena kedapatan membawa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.

Pelajar kelas VII SMP Negeri 12 Bogor tersebut ditangkap pada dini hari tanggal 8 Juni 2023 saat hendak memulai tawuran antar geng di daerah Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.

BACA JUGA :  9 Ruko dan 1 Kafe di Nabire Papua Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

“Pelaku ditangkap saat akan melakukan tawuran antara geng Kemuning dengan geng Ciremai, namun berhasil dicegah oleh tim kami dan satu pelaku ditangkap, pelaku ini membawa dua sajam jenis cerulit didalam tasnya” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat pada Senin, 26 Juni 2023.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Barat Pimpin Upacara Hardiknas di Kota Bogor

Selain itu, Polresta Bogor Kota juga berhasil mencegah tawuran antar geng yang akan terjadi pada dini hari tanggal 24 Juni 2023 di Lapangan Sakura, Kelurahan Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================