BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, dewan siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menindaklanjuti LHP BPK RI yang harus dilaporkan kembali sebelum akhir bulan ini.
“Jadi, sebagai unsur penyelenggara tentu DPRD Kabupaten Bogor seharusnya memang membantu Pemkab Bogor. Dalam hal ini, ya untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan tadi,” ungkap Rudy kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Ia mengatakan, Pansus DPRD Kabupaten Bogor sendiri telah melakukan kajian mendalam bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek temuan BPK.
Kemudian, kata dia, pansus juga sudah memberitahukan tentang hal apa saja yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Bogor mengenai persoalan yang menjadi temuan.
“Dalam rapat paripurna, secara kelembagaan DPRD telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang secara garis besar sudah disampaikan oleh pansus,” papar Rudy.
Rudy mengungkapkan, DPRD sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai lembaga perwakilan rakyat tidak bisa mengambil langkah lebih jauh seperti, memberi sanksi.