Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Dewan Siap Bantu Pemkab Tindaklanjuti LHP BPK

Namun, pihaknya tetap mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang tersebut, DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Tentu DPRD semestinya harus mengawal rekomendasi yang telah disampaikan dapat, dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Pemkab Bogor,” jelasnya.

BACA JUGA :  Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Tuan Rumah Diunggulkan Raih Kemenangan di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Lebih lanjut, Rudy mengingatkan batas waktu yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti LHP atas keuangan tahun anggaran 2022 hanya tersisa tiga pekan lagi.

Dalam arti, Pemkab Bogor harus segera melaporkan tindaklanjut atas temuan itu  paling lambat pada tanggal 28 Juli 2023.

BACA JUGA :  7 Tanda Lingkungan Kerja Toxic yang Sering Tidak Disadari

“Jadi dengan bersama-sama kita bisa efektifkan waktu yang ada untuk menyelesaikan semua yang harus ditindaklanjuti atas LHP BPK tersebut,” tandasnya. (Mutia Dheza Cantika)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================