Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Dewan Siap Bantu Pemkab Tindaklanjuti LHP BPK

BOGOR-TODAY.COMKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, dewan siap membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menindaklanjuti LHP BPK RI yang harus dilaporkan kembali sebelum akhir bulan ini.

“Jadi, sebagai unsur penyelenggara tentu DPRD Kabupaten Bogor seharusnya memang membantu Pemkab Bogor. Dalam hal ini, ya untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan tadi,” ungkap Rudy kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Ia mengatakan, Pansus DPRD Kabupaten Bogor sendiri telah melakukan kajian mendalam bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek temuan BPK.

Kemudian, kata dia, pansus juga sudah memberitahukan tentang hal apa saja yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Bogor mengenai persoalan yang menjadi temuan.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah

“Dalam rapat paripurna, secara kelembagaan DPRD telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang secara garis besar sudah disampaikan oleh pansus,” papar Rudy.

Rudy mengungkapkan, DPRD sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai lembaga perwakilan rakyat tidak bisa mengambil langkah lebih jauh seperti, memberi sanksi.

Namun, pihaknya tetap mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang tersebut, DPRD sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Tentu DPRD semestinya harus mengawal rekomendasi yang telah disampaikan dapat, dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Pemkab Bogor,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mayoritas Alumni Unair Berkarier di Sektor Swasta, FTMM Catat Rata-rata Gaji Tertinggi

Lebih lanjut, Rudy mengingatkan batas waktu yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti LHP atas keuangan tahun anggaran 2022 hanya tersisa tiga pekan lagi.

Dalam arti, Pemkab Bogor harus segera melaporkan tindaklanjut atas temuan itu  paling lambat pada tanggal 28 Juli 2023.

“Jadi dengan bersama-sama kita bisa efektifkan waktu yang ada untuk menyelesaikan semua yang harus ditindaklanjuti atas LHP BPK tersebut,” tandasnya. (Mutia Dheza Cantika)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================