Tok-tok, Sah! Undang-undang Pembatasan Penggunaan TikTok Untuk Warga AS Diberlakukan

TIKTOK_AS
Ketua Komite Keuangan Senat Ron Wyden, seorang Demokrat, mengatakan UU itu akan mematikan keran data TikTok negara-negara yang tidak bersahabat dengan AS. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Anggota parlemen AS sudah memberlakukan undang-undang pembatasan penggunaan TikTok di Amerika Serikat (AS) sudah diberlakukan dan diundangkan.

Sebuah kelompok bipartisan yang terdiri dari enam senator dan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, memperkenalkan undang-undang untuk melindungi data orang Amerika agar tidak digunakan oleh musuh AS.

UU tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian proposal yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran tentang data orang Amerika yang menggunakan aplikasi media sosial milik asing seperti TikTok.

Ketua Komite Keuangan Senat Ron Wyden, seorang Demokrat, mengatakan UU itu akan mematikan keran data TikTok negara-negara yang tidak bersahabat dengan AS.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 4 Oktober 2024

Menghentikan TikTok mengirim informasi pribadi orang Amerika ke China, dan memungkinkan negara-negara dengan perlindungan privasi yang kuat untuk memperkuat hubungan mereka.

Banyak anggota parlemen AS mengatakan TikTok milik China menimbulkan risiko keamanan yang serius terhadap data orang AS.

Dan telah membunyikan alarm tentang potensi pengaruh China atas platform yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang AS.

TikTok menyangkal penggunaan data yang tidak benar dan mengatakan telah menghabiskan lebih dari $1,5 miliar untuk langkah-langkah keamanan data.

BACA JUGA :  Puluhan Rumah di Malang Rusak usai Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

TikTok mengatakan pada hari Rabu bahwa itu “berjalan dengan baik dalam memotong akses ke data pengguna AS yang dilindungi ke karyawan mana pun dan di mana pun mereka berada.

Perusahaan menambahkan bahwa hanya karyawan dari anak perusahaannya yang berbasis di AS yang bertugas melindungi kepentingan keamanan nasional AS yang akan memiliki akses.

======================================
======================================
======================================