Anggota Komisi I DPRD
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi. Foto: Mutia/Bogortoday

BOGOR-TODAY.COMAnggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) proaktif soal percepatan pencairan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2023.

“Menurut saya hanya tinggal pro aktif saja. Artinya dari pemerintah daerah dalam hal ini baik itu dinas pendapatan daerah maupun DPMD, dan bila perlu untuk silaturahmi ke kemendagri minta arahan, minta petunjuk agar tidak berlarut-larut,” ujar Amin Sugandi saat dimintai keterangan, Selasa 11 Juli 2023.

Disamping itu, Amin juga meminta kepada  kepala desa beserta stafnya untuk bersabar menunggu rekomendasi Kemendagri turun. Pasalnya, Kabupaten Bogor sendiri masih dikepalai oleh Pelaksana Tugas (Plt) sehingga, tidak dapat mengambil keputusan secara leluasa.

BACA JUGA :  Ganda Putri Indonesia, Ana/Tiwi Wakil Satu-satunya di Final Thailand Open 2024

“Jadi kita tidak harus bertentangan dengan aturan yang sebagaimana dimaklumi, Kabupten Bogor kan masih plt dia juga ga bisa leluasa dengan itu. Ya memang semuanya harus bersabar juga,” pungkas Amin.

Agar tidak menimbulkan kekhawatiran, ia menegaskan agar, DPMD Kabupaten Bogor dapat memberikan kepastian mengenai pencairan BHPRD ke desa-desa.

BHPRD memang marus dikomunikasikan dengan semua pihak, memberikan kejelasan karena memang desa-desa itu dibawah kordinasi DPMD gitu. Jadi agar tidak terjadi kegelisahan dibawah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pria di Bogor Nekat Gantung Diri di Tengah Hutan, Sempat Izin Pamit ke Istri dan Jagain Anak-anak

Maka dari itu, kata dia, pihak desa tidak sembarangan mencari alternatif untuk membayar pegawainya dengan menggunakan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi gini ya memang kita juga kalau misalkan solusi alternatif-alternatif atau pilihan yang harus dilakukan ya, karena kalau nanti berbenturan dengan hukum akan bahaya,” tutup dia.

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================