“Yang kedua, kita juga sedang melaksanakan kajian untuk keseluruhan cibinong raya termasuk itu juga didalamnya,” jelas dia.

Disamping itu, ia mengaku, Dishub Kabupaten Bogor kini belum memfokuskan pembahasan Perbup tersebut. Sebab, lanjut dia, pihaknya sedang merancang dan merevisi Perda nomor 5 tahun 2007 tentang penyelenggaraan perhubungan.

BACA JUGA :  9 Ruko dan 1 Kafe di Nabire Papua Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

“Iya ini kan konsentrasi kita banyak sekali yang harus diselesaikan. Mengenai perda ini aja (Penyelenggaraan Perhubungan) hampir setiap hari karena tebel banget,” tandasnya.

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================