“Yang kedua, kita juga sedang melaksanakan kajian untuk keseluruhan cibinong raya termasuk itu juga didalamnya,” jelas dia.

Disamping itu, ia mengaku, Dishub Kabupaten Bogor kini belum memfokuskan pembahasan Perbup tersebut. Sebab, lanjut dia, pihaknya sedang merancang dan merevisi Perda nomor 5 tahun 2007 tentang penyelenggaraan perhubungan.

BACA JUGA :  Urai Kesemrawutan Suryakencana, Perumda PPJ Sulap Eks Lahan Plaza Bogor Jadi Kantong Parkir

“Iya ini kan konsentrasi kita banyak sekali yang harus diselesaikan. Mengenai perda ini aja (Penyelenggaraan Perhubungan) hampir setiap hari karena tebel banget,” tandasnya.

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================