BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor nampaknya belum bisa memastikan wacana parkir berbayar di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan berjalan atau tidak.
Wacana parkir berbayar di jalan ke arah GOR Pakansari itu sendiri sebelumnya sudah direncanakan akan berlaku sejak Maret 2023 lalu. Namun, pada kenyataannya hingga sekarang wacana tersebut masih belum rampung.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, penyebab wacana itu tak kunjung direalisasikan lantaran ada larangan parkir dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)
“Perbub belum dirubah, itu kan harus direvisi dulu perbup KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) nya,” ungkap Agus Ridhallah, Rabu 12 Juli 2023.
Selain itu, Kadishub menyebut, terhambatnya rencana tersebut juga dikarenakan kajian soal parkir berbayar yang belum dituntaskan. Dalam hal ini, kata dia, sejumlah wilayah Cibinong Raya juga akan diberlakukan peraturan itu.
“Yang kedua, kita juga sedang melaksanakan kajian untuk keseluruhan cibinong raya termasuk itu juga didalamnya,” jelas dia.
Disamping itu, ia mengaku, Dishub Kabupaten Bogor kini belum memfokuskan pembahasan Perbup tersebut. Sebab, lanjut dia, pihaknya sedang merancang dan merevisi Perda nomor 5 tahun 2007 tentang penyelenggaraan perhubungan.
“Iya ini kan konsentrasi kita banyak sekali yang harus diselesaikan. Mengenai perda ini aja (Penyelenggaraan Perhubungan) hampir setiap hari karena tebel banget,” tandasnya.
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman