BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diketahui berinisial DN (27). Ia merupakan warga Tamanwinangun, Kabupaten Kebumen
DN ditanggap lantaran kedapatan memiliki dua paket sabu-sabu. Pengakuannya sabu itu akan dikonsumsinya sendiri.
Tersangka ditangkap di semua rumah makan di Kecamatan Buayan, Kebumen, Jumat (23/6/2023) lalu. Polisi mengamankan dua paket sabu-sabu dan handphone android. Hal itu dikatakan Wakapolres Polres Kebumen, Kompol Bakti Kautsar Ali.
“Dua paket sabu ini dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih dan disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas,” katanya, Selasa (11/7/2023).
Dari pengakuan tersangka barang tersebut dibeli dari seharga Rp1 juta secara online. Rencananya sabu itu akan dikonsumsi sendiri. Demikian diungkap Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















