“Dari 26 peristiwa kejadian ini, kita amankan 32 orang tersangka,” kata Rio.

Ia membeberkan, barang bukti yang berhasil disita yakni, sabu sebanyak 0,6 kilogram, ganja sebanyak 0,03 kilogram. Kemudian, tembakau sintesis sebanyak 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir dengan total Rp 2,5 miliar.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

“Kalau senilai dengan uang itu sekitar 2,5 miliar tapi kita tidak melihat dari itu,” pungkasnya.

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================