
“Dari 26 peristiwa kejadian ini, kita amankan 32 orang tersangka,” kata Rio.
Ia membeberkan, barang bukti yang berhasil disita yakni, sabu sebanyak 0,6 kilogram, ganja sebanyak 0,03 kilogram. Kemudian, tembakau sintesis sebanyak 74,2 gram dan sediaan farmasi sebanyak 315 butir dengan total Rp 2,5 miliar.
“Kalau senilai dengan uang itu sekitar 2,5 miliar tapi kita tidak melihat dari itu,” pungkasnya.
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















