
Polisi menggeledah rumah pasangan suami istri itu dan menemukan alat isap sabu dalam lemari pakaian. Saat polisi memborgol tangan Putri untuk dibawa ke dalam mobil, dia berteriak histeris dan terus menangis.
Atas perbuatannya, Putri terancam Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Polisi masih mengejar suaminya yang lolos dari penangkapan. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















