Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda PP APBD 2022

Anggaran belanja wajib perlindungan sosial tahun 2022 mencapai dengan realisasi mencapai 99,87%.

Dalam kesempatan kali ini, Bima Arya juga menyampaikan rasa syukur atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022 sudah diaudit oleh BPK RI.

Pencapaian ini kata Bima Arya adalah ikhtiar bersama antara Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor untuk secara konsisten melakukan reformasi birokrasi, khususnya di sektor pengelolaan keuangan dan aset daerah.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Pada rapat paripurna itu Pemkot Bogor  juga menyampaikan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Rencana Belanja Daerah yang diajukan pada PPAS 2024 telah disusun untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan.

“Untuk memenuhi belanja wajib urusan Pendidikan, telah dialokasikan sebesar 25,79%. Untuk Belanja wajib urusan Kesehatan, telah dialokasikan sebesar 16,25%. Selain itu, beberapa belanja daerah yang penting dialokasikan anggarannya di Tahun 2024 adalah penyelenggaraan PILKADA sebesar Rp 80 Miliar dan pembangunan 2 unit sekolah baru,” katanya.

BACA JUGA :  Cari Wawasan Soal Perguruan Tinggi, Pelajar SMAN 10 Bogor Kunjungi UGM

Dari hasil rapat paripurna tertsebut seluruh anggota DPRD yang hadir dan pimpinan DPRD menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================