
BOGOR-TODAY.COM – Diduga hendak tawuran, Sembilan remaja di dua lokasi terpisah ditangkap Jajaran Polres Bantul, Sabtu (5/8/2023) malam. Dari penggeledahan petugas menemukan beberapa senjata tajam jenis celurit.
Polisi pertama kali mengamankan tujuh remaja yang semuanya berstatus pelajar SMA sederajat. Mereka ditangkap di wilayah Dusun Sawit, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Ketujuh remaja ini yakni NS (18), TS (16), ARP (17), ZTT (17), MRAL (16), HN (17), MGW (16). Demikian diungkap Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
“Awalnya kami melaksanakan giat patroli lalu kami menerima laporan dari warga di wilayah Dongkelan ada pengendara yang membawa celurit di dekat Pasar Niten, Sewon,” terang Jeffry.
Hal itu membuat para petugas patroli langsung datang ke lokasi dan mengamankan sejumlah remaja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan sajam. Namun saat menyisir sekitar lokasi, petugas menemukan dua buah tas berisi sajam.
“Awalnya mereka tidak mengakui senjata itu miliknya, namun setelah diinterogasi salah satu mengakuinya,” katanya
Senjata berupa celurit tersebut milik temannya yang sudah tidak ada di lokasi sebelum petugas datang. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan dua remaja di Jalan Bhineka Tunggal Ika, Pranti, Jomblangan, Banguntapan, Bantul. Petugas yang sedang berpatroli mengamankan MTA (21) dan AAW (20) tahun.
“Keduanya juga diamankan berikut barang bukti celurit,” katanya.
Dari pemeriksaan awal kedua kelompok ini tidak ada keterkaitan. Namun mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















