Kecelakaan Lalu Lintas, Mobil Taft di Malang Rusak Parah Usai Tertabrak KA Kertanegara

Dalam kejadian ini mobil Daihatsu Taft dengan Nopol N 41 LN rusak berat karena terseret sejauh 15 meter. Hak itu diungkap Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung.

Menurutnya, pengemudi mobil terluka akibat kejadian itu dan tidak ada korban jiwa.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tabrakan dengan Mobil Brio di Caringin Bandung, 1 Orang Tewas Terlindas

“Memang ini pelintasan yang digunakan pekerja tebu, roda dua maupun roda empat.

Kendaraan rusak berat karena terseret kereta sejauh 15 meter. kata AKP Agnis di lokasi kejadian.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================