
“Berikutnya kita akan panggil pihak hotel,” ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan.
Pemanggilan terhadap pihak hotel merupakan untuk pemeriksaan yang menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dalam kasus tersebut. Hanya saja tidak memberikan waktu kapan pihak kepolisian akan memanggil pihak hotel. Ia hanya memastikan akan ada pemanggilan pihak hotel dalam waktu dekat.
Adapun pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi hotel diduga terjadi peristiwa pelecehan pada hari Rabu (9/8/2023) kemarin.
Meski begitu, Yuliansyah tidak mengungkap lebih jauh perihal pengecekan hotel yang dilakukan pihaknya. Yuliansyah hanya menyampaikan pengecekan lokasi untuk gambaran umum tempat kejadian.
“Sementara baru keterangan awal dari pihak hotel,” kata Yuliansyah. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















