BOGOR-TODAY.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons ancaman Google yang bakal hengkan dari Indonesia jika Peraturan Presiden (Perpres) disahkan.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ancaman yang dilayangkan Google Indonesia itu terkesan berlebihan.
Usman mengatakan, apabila Google Indonesia mengambil sikap untuk tidak menayangkan konten berita di platform-nya.
“Lalu yang ada dalam daftar pencarian sebatas informasi-informasi hoaks dan bermuatan negatif hal itu juga merupakan tindakan yang tidak tepat. Ya nggak bisa begitu, nggak bener juga begitu,” ucap Usman.
Sebab, kata Usman, aturan mengenai penyebaran konten bermuatan negatif dan hoaks, sudah memiliki regulasinya sendiri. “Karena ada Undang-Undang lain yang tidak boleh menayangkan itu,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pihaknya mengapresiasi semangat Kominfo untuk memberantas hoaks atau berita palsu.
Mengingat, kerap menjadi permasalahan dalam kehidupan bernegara dan berpotensi menjadi benalu di dunia media.
“Akan tetapi, jangan sampai peraturan pemerintah ini akhirnya dijadikan alat hingga dapat memberangus alam demokrasi Indonesia,” kata Dave.