BOGOR-TODAY.COM – Gedung Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya, Jawa Timur digeledah polisi buntut dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (14/8/2023), sekira pukul 09.15 WIB.
Penggeledahan itu dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim usai memperoleh ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8/2023).
Aparat gabungan juga sudah mengantongi izin penggeledahan, serta penyitaan dari pengadilan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan saat ini masih belum bisa memberikan keterangan resmi dan lebih jauh
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















