Gedung Wismilak

BOGOR-TODAY.COMGedung Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya, Jawa Timur digeledah polisi buntut dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (14/8/2023), sekira pukul 09.15 WIB.

Penggeledahan itu dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jatim usai memperoleh ketetapan dari pengadilan sejak Jumat (11/8/2023).

Aparat gabungan juga sudah mengantongi izin penggeledahan, serta penyitaan dari pengadilan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan saat ini masih belum bisa memberikan keterangan resmi dan lebih jauh

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

“Nanti ya setelah selesai saya kumpulkan data dulu. Sementara, yang sedang kita tangani adalah terkait digaan tindak pindana korupsi dan pencucian uang,” ujarnya mengutip PMJnews.com.

Hingga berita ini ditulis, Toni belum dapat menjelaskan kasus itu secara rinci.

Untuk diketahui, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan penyitaan aset bangunan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau akta otentik dan tindak pidana pencucian uang dalam penerbitan surat HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. ***

BACA JUGA :  10 Makanan Protein Rendah Lemak untuk Turunkan Berat Badan Tanpa Kehilangan Massa Otot

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================