juru parkir
Ilustrasi penangkapan.

BOGOR-TODAY.COM – TH (20), seorang juru parkir atau jukir diamankan polisi lantaran berkeliaran menenteng senjata tajam jenis celurit sambil mengendari motor di kawasan Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat.

“Telah diamankan seorang laki-laki bernama Taufik Haenurahman (20) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, di Jalan Alamanda, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Bismo mengatakan Taufik diamankan anggota Polsek Bogor Barat yang sedang melakukan patroli di kawasan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Taufik yang sedang berboncengan dengan rekannya tanpa menggunakan helm, kemudian diberhentikan dan diperiksa.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

“Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan didapati di balik jaket depan yang digunakan Saudara Taufik, ditemukan senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya Saudara Taufik dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk pemeriksaan,” kata Bismo.

Kepada polisi, Taufik mengaku hendak berkeliling setelah membeli minuman keras. Taufik disebut mengklaim celurit itu untuk berjaga-jaga.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

“Hasil (pemeriksaan) yang didapatkan, yang bersangkutan sebelumnya membeli minuman jenis ciu di daerah Laladon. Kemudian gelagat mencurigakan pada saat menggunakan sepeda motor, kemudian diperiksa dan ditemukan senjata tajam ada padanya,” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai dihubungi terpisah.

“Pelaku diamankan satu orang, inisial TH pekerjaan sehari-hari tukang parkir. Terkait pascaminum ciu alasan sementara (membawa celurit) untuk jaga-jaga,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================