BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru, Riau ketika sedang melakukan transaksi.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol manapar Situmeang mengatalan, sebanyak 236 paket sabu-sabu yang siap diedarkan dan uang Rp4 juta hasil penjualan diamankan polisi.
Diketahui, kedua tersangkaa pengedar narkotika tersebut berinisial AM dan DP warga setempat. Keduanya ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru saat menunggu pembeli datang.
“Ada dua tersangka yang diamankan dengan barang bukti 236 paket sabu-sabu dan uang hasil penjualan,” katanya, Rabu (16/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mendapatkan barang haram ini dari temannya berinisial H. Polisi saat ini sedang memburunya dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















