DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Ade Yasin dan Penunjukan Bupati Bogor Definitif Iwan Setiawan

Pemberhentian Ade Yasin
DPRD Kabupaten Bogor menunjuk Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor definitif. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COMDPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pemberhentian Ade Yasin dari jabatan Bupati Bogor dan menunjuk Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk menjadi Bupati definitif, Senin (21/8/2023).

Hal tersebut diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023.

Pada kesempatan itu, enam dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bogor mensepakati dan menyetujuinya, kecuali fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (PBB) yang didalamnya ada dua partai yakni PPP dan PKB.

Enam orang anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PPP tidak menghadiri proses pengesahan pemberhentian Ade Yasin dan penunjukan Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor di sisa periode hingga akhir tahun 2023 ini.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 13 Mei 2024

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku, tidak masalah walaupun rapat paripurna itu tidak didatangi dan disetujui oleh para politisi PPP. Iwan menyebut, tanpa dihadiri PPP, rapat paripurna itu tetap kuorum.

“Di dalam paripurna ini bukan persetujuan tetapi pimpinan dewan dapat surat untuk dibacakan cuma harus kuorum, yang hadir kan ingin mendengarkan isi surat itu,” kata Iwan, Senin, (21/8/2023).

Ia mengatakan, meski tidak disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari partai PPP, proses pengangkatan Iwan Setiawan menjadi Bupati definitif akan terus dilanjutkan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Perempuan Tewas usai Terjatuh di Cicurug Sukabumi

“Sebetulnya ga masalah menurut saya, masalah PPP ga hadir yang penting proses tetap berjalan, yang penting kehadiran itu mendengarkan pimpinan bacakan surat,” ujarnya.

Meski demikian, dua anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PKB yang tergabung didalamnya menyampaikan persetujuannya dalam rapat paripurna kali ini.

“Mohon izin fraksi PPB tidak menyampaikan pandangan fraksinya. Saya hadir sebagai anggota DPRD dan menyetujui tiga agenda yang diparipurnakan hari ini,” jelas Nurodin.***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================