
Berikutnya, Kemenkominfo juga melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet.
Pihaknya juga melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk memblokir konten produk keuangan ilegal dan situs terkait.
Sedangkan tingkat hilir, Kemenkominfo memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal.
Meski begitu, Budi tetap mengingatkan masyarakat supaya cermat dan hati-hati. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















