Berikutnya, Kemenkominfo juga melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet.

Pihaknya juga melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk memblokir konten produk keuangan ilegal dan situs terkait.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Sedangkan tingkat hilir, Kemenkominfo memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal.

Meski begitu, Budi tetap mengingatkan masyarakat supaya cermat dan hati-hati. ***

BACA JUGA :  Prabowo Instruksikan Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran Pilihan di Sekolah Indonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================