BOGOR-TODAY.COM – 14.297 situs produk keuangan bodong atau ilegal diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs produk keuangan tersebut adalah penambangan aset kripto hingga investasi ilegal.
Melansir pmjnews.com, Kamis (24/8/2023) Menkominfo Budi Arie Setiadi melanjutkan bahwa peredaran produk keuangan ilegal itu dianggap sudah merugikan masyarakat.
“Sejak 2016-21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas,” jelas Budi dalam keterangannya dikutip Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, beberapa situs yang diblokir merupakan penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, sampai peredaran uang palsu.
Di samping itu, juga ada trading komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Di kesempatan yang sama, Budi memastikan pihaknya juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir.
Adapun di tingkat hulu, beberapa upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, pelatihan, dan edukasi.
Berikutnya, Kemenkominfo juga melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet.
Pihaknya juga melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk memblokir konten produk keuangan ilegal dan situs terkait.
Sedangkan tingkat hilir, Kemenkominfo memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal.
Meski begitu, Budi tetap mengingatkan masyarakat supaya cermat dan hati-hati. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















