pabrik nakal
DLH Kabupaten Bogor menutup pabrik nakal di yang disinyalir mencemari sungai Cileungsi. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM –  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akhirnya menutup pabrik nakal yang disinyalir mencemari sungai Cileungsi, Jumat (25/8/2023)

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana telah melakukan penegakan hukum (Gakkum) lingkungan terhadap salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

“Perusahaan tersebut terbukti mencemari Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi dengan membuang limbah dan mengelola limbah tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Gantara.

Ia menyebut, ada saluran pembuangan bypass dari inlet ke Sungai Cileungsi.  Kemudian terdapat rembesan air limbah yang tidak terkontrol sehingga mencemari aliran sungai Cileungsi.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

“Di lapangan, kami temukan ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di dekat aliran sungai Cileungsi,” tuturnya.

Oleh karena itu, DLH melakukan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH Line) yang artinya menutup sementara lokasi instalasi pengolahan air limbah perusahaan tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================