Senada dengan Pemkab Bogor, kebijakan WFH juga tak berlaku di Kota Bogor bagi pegawainya secara menyeluruh, terkecuali untuk kelompok yang rentan atau memiliki resiko tinggi.

“Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektifitas kinerja pegawai. Kecuali bagi pegawai dengan resiko tinggi seperti ibu hamil, pegawai dengan riwayat penyakit ISPA dan kelompok rentan lainnya,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Jumat (25/8/2023) lalu.

BACA JUGA :  Resep Bihun Ayam Rebus Kuah Gurih, Cocok Dinikmati Saat Cuaca Dingin

Bima menambahkan, pihaknya mempunyai beberapa langkah terkait pencegahan dan menekan polusi udara di Kota Bogor. Langkah pertama yakni akan menayangkan indikator tingkat polisi udara pada videotron yang telah dimulai pada Sabtu (26/8/2023).

“Sebagai bentuk kewaspadaan warga. Jika indikator menunjukkan warna merah, maka warga diimbau untuk menggunakan masker,” jelasnya.

Kemudian, menerapkan kebijakan 4 in 1 bagi kendaraan roda 4 yang masuk ke lingkungan perkantoran di Lingkup Pemkot Bogor. Terkecuali bagi pegawai yang menggunakan kendaraan listrik.

BACA JUGA :  Tips Aman Traveling Saat Hamil, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Ibu

“Nanti DLH Kota Bogor melaksanakan uji emisi berkala bagi kendaraan bermotor di wilayah se-Kota Bogor. Dishub Kota Bogor bersama unsur Kepolisian melakukan uji KIR dan penindakan bagi kendaraan umum yang telah berusia di atas 20 tahun dan melebihi ambang batas uji emisi,” tambahnya. ***

Penulis : Aditya/Mutia Dheza Cantika

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================