
Dalam menghadapi situasi tersebut, pihak kuasa hukum memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan tindakan pengurus panitia tersebut. Agus Wahyu Prunomo, S.H., menyampaikan bahwa laporan tersebut mengacu pada dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam proses pemilihan calon ketua PSSI Kota Bogor.
Dalam kesimpulannya, pihak kuasa hukum berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan jelas dan adil.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















