Pemkot Bakal Uji Emisi Kendaraan Dinas di Kota Bogor Setiap Minggu

Uji Emisi kendaraan Dinas di Kota Bogor.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji emisi pada 148 kendaraan dinas operasional dan kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Balai Kota Bogor, pada Jumat (1/9/2023).

Uji emisi kendaraan roda empat berbahan bakar pertamax dan solar ini  dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara.

“Kita upayakan menekan semaksimal mungkin angka polusi dari kendaraan, sebab data menunjukan penyebab polusi terbesar di Kota Bogor selain sektor industri juga dari emisi kendaraan,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Bima Arya mengatakan, pengujian emisi bagi kendaraan dinas dijadwalkan setiap minggu minimal sekitar 150 kendaraan yang akan berlangsung sampai Desember 2023. Sehingga pada akhir Desember bisa tercapai 5.000 kendaraan yang di uji emisi. Setelah kendaraan dinas dilanjutkan dengan kendaraan angkutan umum.

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

“Pengujian emisi ini kita awali dari kendaraan dinas, baru kemudian ke angkutan umum,” jelasnya.

Ia menerangkan, kegiatan pengujian emisi gas buang kendaraan yang bekerjasama dengan dealer Toyota, Honda, Suzuki dan Daihatsu ini langsung terkoneksi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

============================================================
============================================================
============================================================