
“Kemudian, di saat korban melakukan pelarangan, para terlapor (pelaku YS dkk) tidak menerimanya sehingga terjadi pertengkaran mulut,” kata Ahmad, melansir Idn.
Ahmad menjelaskan, akibat perbuatan para pelaku, korban AS memar di bagian pundak kanan, korban MF dipukul bagian wajah dan mengalami luka gores di lengan tangan kanan, sementara korban SF luka berdarah di bagian mulut.
“Dengan kejadian tersebut, kasus dilaporkan (oleh korban AS) ke Polres Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahmad.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam mempersilakan siapa saja yang dirugikan dalam kejadian ini untuk menempuh jalur hukum.
“Sekali lagi semua pihak yang melakukan aktivitas di lapangan mari sama kita komunikasi, koordinasi supaya kegiatan di lapangan bisa baik dan lancar,” kata dia.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















