BOGOR-TODAY.COM – Seprang pria inisial YO (34) warga Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Bangka Barat, Polresta Pangkalpinang, dan Polsek Mentok berhasil mengamankan Pria 34 tahun itu.
YO melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor milik warga di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (2/9/2023) lalu.
“Pelaku diamankan saat berkumpul di wilayah Kampung Opas, Kota Pangkalpinang. Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BN 4753 PB,” kata Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Senin (4/9/2023).