Residivis Curanmor di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Residivis Curanmor di Bangka Barat Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM – Seprang pria inisial YO (34) warga Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polisi lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Bangka Barat, Polresta Pangkalpinang, dan Polsek Mentok berhasil mengamankan Pria 34 tahun itu.

YO melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor milik warga di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (2/9/2023) lalu.

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

“Pelaku diamankan saat berkumpul di wilayah Kampung Opas, Kota Pangkalpinang. Selain pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BN 4753 PB,” kata Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Senin (4/9/2023).

Pelaku YO ini merupakan residivis kasus serupa. Saat ini pelaku YO berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut.  Demikian diungkap Baskara Erlangga.

BACA JUGA :  Tega, IRT di Muba Siram Air Keras dan Cabai ke Suami, Diduga Karena Cemburu

“Pelaku residivis kasus curanmor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Kecamatan Mentok dan sekitarnya untuk tetap waspada mengawasi kendaraannya, sembari kami meningkatkan pelayanan keamanan,” tuturnya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================