Polisi udara
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. (Mutia/Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan memberlakukan sanksi keras terhadap perusahaan atau pabrik yang menjadi pemicu polusi udara

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, mengungkapkan bahwa banyak industri di Kabupaten Bogor yang menghasilkan polusi udara berlebihan, hingga mengakibatkan kualitas udara yang buruk.

BACA JUGA :  Menangkan Pilwalkot 2024, PDI- P dan PKS Bentuk Koalisi Merah Putih

Bambam menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan yang terlibat dalam pencemaran lingkungan terletak di bagian timur Kabupaten Bogor. Dia mencatat bahwa seringkali alasan biaya menjadi pembenaran bagi mereka.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penilaian terhadap sejumlah perusahaan yang berkontribusi pada pencemaran udara berlebihan ini.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Di lapangan kan tau sendiri, kadang-kadang mereka bisa dengan alasan biaya dan sebagainya. Kita lengah mereka seperti itulah ya, sama halnya di daerah Citeureup, Cileungsi kan banyak seperti itu,” kata Bambam, Kamis (7/9/2023).

============================================================
============================================================
============================================================