BOGOR-TODAY.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan memberlakukan sanksi keras terhadap perusahaan atau pabrik yang menjadi pemicu polusi udara
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, mengungkapkan bahwa banyak industri di Kabupaten Bogor yang menghasilkan polusi udara berlebihan, hingga mengakibatkan kualitas udara yang buruk.
Bambam menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan yang terlibat dalam pencemaran lingkungan terletak di bagian timur Kabupaten Bogor. Dia mencatat bahwa seringkali alasan biaya menjadi pembenaran bagi mereka.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penilaian terhadap sejumlah perusahaan yang berkontribusi pada pencemaran udara berlebihan ini.
“Di lapangan kan tau sendiri, kadang-kadang mereka bisa dengan alasan biaya dan sebagainya. Kita lengah mereka seperti itulah ya, sama halnya di daerah Citeureup, Cileungsi kan banyak seperti itu,” kata Bambam, Kamis (7/9/2023).