Oknum Guru Pelaku Asusila Muridnya di SDN Pengadilan 2 Dipecat, Bima Arya Instruksikan Pendampingan Korban

“Kita prihatin kasus ini tidak terdeteksi sejak awal, peristiwanya dari Desember 2022. Karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya dan semua harus diberikan edukasi bahwa ini peristiwa yang betul-betul tidak patut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dedie Siti Amanah mengatakan, dua dari 14 korban mengalami trauma berat. Semua korban sudah ditangani psikolog. Ia memastikan segala macam bentuk trauma yang dialami para korban bisa diobati dengan penanganan yang intens dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pihaknya juga memastikan kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali normal. Karena sejak kejadian ini sekolah menjadi ramai dengan orang-orang asing.

BACA JUGA :  Pimpin Apel di Balai Kota Bogor, Ini Pesan Sekda Syarifah Sofiah

“Kami juga menghimbau hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi pelaku ini sangat paham terhadap peraturan dan keilmuan. Kami minta kepada orangtua jangan terlalu melepas anak-anak kepada orang-orang yang sekalipun layak dipercaya. Waspada dan tetap peduli pada anak-anak kita,” katanya.***

BACA JUGA :  Pemkot dan PN Bogor Kelas IA Perkuat Kelembagaan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================