
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan bertanggung jawab bersama terhadap Pendidikan.
6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan social.
8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
InsyaAllah dengan mengerti dan menerapkan kode etik guru dalam kehidupan sehari-hari, seorang pendidik akan terhindar dari melakukan perilaku pelecehan sexual terhadap murid atau teman sejawatnya. Jayalah Indonesiaku. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















