
PT MEG, mitra tetap BP Batam, juga telah menjalin kemitraan dengan Xinyi International Investment Limited untuk membangun pusat pengolahan pasir kuarsa dan pasir silica di Rempang.
Pada bulan Juli sebelumnya, PT MEG dan Xinyi telah menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Agreement) terkait rencana investasi ini di Chengdu, China.
Pengembangan Pulau Rempang akan mencakup sejumlah fasilitas dan atraksi yang dirancang untuk menarik wisatawan dari Singapura dan negara-negara tetangga. Salah satu fitur utama proyek ini adalah fokus pada keberlanjutan lingkungan.
Rencananya, Kawasan Rempang Eco City akan dikelilingi oleh hutan mangrove yang dilestarikan dengan baik, sehingga menjadi salah satu tujuan ekowisata terbaik. Selain itu, akan ada taman yang luas, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang ramah lingkungan.
Namun, perlu dicatat bahwa beberapa penduduk yang terkena dampak proyek Rempang Eco City akan diharuskan untuk direlokasi. Sebagai kompensasi, pemerintah telah menyediakan rumah tipe 45 dengan nilai sekitar Rp120 juta per unit, dengan luas tanah mencapai 500 meter persegi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif lainnya, termasuk pembebasan uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, serta pembebasan biaya BPHTB dan SHGB.
Warga yang terdampak proyek Rempang Eco City juga akan menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp1,03 juta per individu dalam satu keluarga. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















