Lebih dari itu, ini adalah bagian dari hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang ingin mengutarakan pendapatnya secara bebas di muka umum sesuai dengan Undang-Undang. Rocky Gerung ingin masyarakat juga memahami bahwa apa yang ia sampaikan adalah bentuk dari hak konstitusi tersebut, dan tidak ada yang salah dalam hal tersebut.

BACA JUGA :  VinFast Jual Motor Listrik Mulai Rp17 Jutaan, Ini Rahasia Harganya

“Bung Rocky juga ingin masyarakat juga sadar hukum, bahwa yang dilakukan Rocky Gerung ini merupakan bagian dari hak konstitusi, Undang-Undang. Dimana kebebasan  menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu tidak ada yang salah yang disampaikan bung Rocky,” tutupnya.***

BACA JUGA :  Kadinkes Kabupaten Bogor Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================