
Lebih dari itu, ini adalah bagian dari hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang ingin mengutarakan pendapatnya secara bebas di muka umum sesuai dengan Undang-Undang. Rocky Gerung ingin masyarakat juga memahami bahwa apa yang ia sampaikan adalah bentuk dari hak konstitusi tersebut, dan tidak ada yang salah dalam hal tersebut.
“Bung Rocky juga ingin masyarakat juga sadar hukum, bahwa yang dilakukan Rocky Gerung ini merupakan bagian dari hak konstitusi, Undang-Undang. Dimana kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu tidak ada yang salah yang disampaikan bung Rocky,” tutupnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















