“Korban ini menceritakan ke ibunya jika sudah disetubuhi oleh tersangka pada saat rumah sepi, termasuk adiknya juga menjadi korban pencabulan,” kata Febby.

Diakui Febby, ibu korban yang merasa tak terima kedua putrinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku JL pun langsung melapor ke Polresta Serang Kota pada Selasa (29 Agustus 2023) lalu.

BACA JUGA :  Apple Perkenalkan Siri AI di WWDC 2026, Asisten Pintar dengan Kemampuan Lebih Canggih dan Personal

Kemudian sehari berselang di hari Rabu (30 Agustus 2023), lanjut Febby, pihaknya langsung mengamankan pelaku JL tanpa perlawanan di kediamannya.

“Sudah ditahan di Rutan Mapolresta Serang Kota sejak Kamis (31 Agustus 2023). Dan berkas pelaku akan secepatnya dilimpahkan ke Kejari Serang,” ujarnya.

Kepada polisi, diterangkan Febby, bahwa pelaku mengaku tak bisa menahan hasrat birahinya saat melihat korban W (15) disaat rumahnya dalam keadaan sepi.

BACA JUGA :  Erick Thohir Sambut Positif Kehadiran Shin Tae-yong di Persija, Diyakini Dongkrak Kualitas Liga

“Motifnya sih tersangka ini tidak bisa menahan birahinya saat melihat korban. Kebetulan rumah korban saat itu dalam keadaan sepi,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================