“Baru-baru ini masyarakat pulau Rempang yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidup dari proyek strategis nasional juga mendapat represifitas dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian,” tegasnya.

Oleh karena itu, BEM FH UIKA Bogor menyatakan tiga sikap atau menuntut negara untuk segera menuntaskan dan bertanggungjawab atas segala pelanggaran HAM kelam dibulan September.

BACA JUGA :  Pancasila di Tengah Disrupsi Digital

Pertama, BEM FH UIKA sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dengan kelompok Masyarakat melayu dipulau rempang dan pulau galang yang menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

Kemudian yang kedua, BEM FH UIKA meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah dalam hikmah kebijaksanaan dan berkeadilan serta melindungi hak-hak masyarakat Melayu pulau Rempang dan pulau Galang.

BACA JUGA :  Perdana, Peringatan HJB ke-544 Digelar di Citalahab Malasari

Selanjutnya, BEM FH UIKA mengutuk keras tindakan represifitas aparat di kampung tua pulau rempang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================