“Baru-baru ini masyarakat pulau Rempang yang sedang berjuang mempertahankan ruang hidup dari proyek strategis nasional juga mendapat represifitas dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian,” tegasnya.

Oleh karena itu, BEM FH UIKA Bogor menyatakan tiga sikap atau menuntut negara untuk segera menuntaskan dan bertanggungjawab atas segala pelanggaran HAM kelam dibulan September.

BACA JUGA :  Pria di Bogor Nekat Gantung Diri di Tengah Hutan, Sempat Izin Pamit ke Istri dan Jagain Anak-anak

Pertama, BEM FH UIKA sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dengan kelompok Masyarakat melayu dipulau rempang dan pulau galang yang menciderai nilai-nilai kemanusiaan.

Kemudian yang kedua, BEM FH UIKA meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah dalam hikmah kebijaksanaan dan berkeadilan serta melindungi hak-hak masyarakat Melayu pulau Rempang dan pulau Galang.

BACA JUGA :  Diduga Oleng lalu Tabrak Pembatas Jalan, Ini Dia Kronologi Kecelakaan Bus Apdesi di Tol Tangerang-Merak

Selanjutnya, BEM FH UIKA mengutuk keras tindakan represifitas aparat di kampung tua pulau rempang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================