Tepergok curi motor
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COMTepergok curi motor S (53), jadi bulan bulanan warga saat akan melancarkan aksinya di depan Pos 3 Indocement, Jalan Mayor Oking Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup, Kompol Yufrialdi mengatakan, kendaraan roda dua milik korban saat itu sedang terparkir di halaman kantor pegadaian.

“Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban berada di dalam kantor pegadaian. Kemudian, salah satu pegawai pegadaian memberitahu bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang,” kata Yufrialdi, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA :  FJBB Gelar Mimbar Rakyat Bogor, Wadah Dialog Pilkada 2024

Dalam peristiwa itu, kata dia, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban yang dibantu dengan warga setempat untuk menghadang pelaku yang sudah kabur membawa motornya.

Tepergok curi motor

“Korban bahkan melompat ke bagian depan sepeda motor untuk menghentikannya, namun pelaku terus berusaha melarikan diri,” ujar dia.

Setelah berhasil membuatnya terjatuh, korban dan warga menangkap dan memukuli pelaku hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku.

“Saat terjatuh, pelaku mencoba mendorong korban dan melarikan diri. Hingga pada akhirnya berhasil di tangkap oleh bantuan warga sekitar yang ikut membantu mengejar pelaku,” tandas Yufrialdi.

BACA JUGA :  Gerindra Pilih 3 Nama Calon Walikota Bogor, Tokoh Muda NU Rekomendasikan Sendi Fardiansyah

Dari peristiwa itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metic milik korban, 1 lembar notice pajak, 1 buah kunci kontak, 6 buah anak kunci T dan 1 buah pemegang kunci.

“Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku juga masih kita lakukan,” tutupnya.***

Penulis: Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================