“Dinas pendidikan kota Bogor seharusnya memberikan tindakan tegas dan mencari oknum-oknum yang bermain atau mencari keuntungan dalam pelaksanaan PPDB di kota Bogor, yang menjadikan sistem PPDB di kota menjadi semrawut dan banyak merugikan masyarakat,” tuturnya.

Di samping itu, Shobari juga memberikan kritik terhadap Peraturan Walikota (Perwali) terkait PPDB yang akan segera diterbitkan. Menurutnya, Perwali tersebut masih perlu diperbaiki dari segi filosofis, sosiologis, dan yuridis agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

BACA JUGA :  Warga Pasir Jaya Geruduk ATR/BPN Bogor, Tuntut Ukur Ulang Lahan

Ia berpendapat bahwa Perwali tersebut masih jauh dari kesempurnaan, dan perlu dilakukan penyesuaian agar bisa menjadi solusi yang tepat untuk menjaga kelancaran PPDB di Kota Bogor dan mencegah praktik-praktik yang merugikan di masa depan. ***

BACA JUGA :  Efisiensi Tenaga Pendidik, Disdik Kabupaten Bogor Merger 109 SD

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================