Polisi Tangkap Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak di Medan yang Ngemis Online

BOGOR-TODAY.COM – Diduga mengeksploitasi anak dengan cara ngemis online di TikTok, polisi menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Kota Medan, Sumatera Utara, yang dikelola oleh inisial ZZ.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, bahwa pengelola panti asuhan, ZZ ini mengharapkan imbalan dari media sosial.

“Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga eksploitasi anak dengan cara mengharapkan imbalan melalui media sosial atau ngemis online,” katanya, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

Penggerebekan panti asuhan yang berlokasi di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan itu dilakukan pada Rabu (19/9/2023) pukul 18.00 WIB.

Menurut Valentino, pengelola panti asuhan inisial ZZ diduga melakukan eksploitasi anak melalui akun TikTok miliknya dan meminta ‘saweran’ untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Tersangka ZZ ini mengelola atau mengasuh dalam panti asuhan 26 anak. Ada empat anak berusia bayi atau balita, yang lainnya sudah sekolah. Ada sebagian SMP dan SD,” tutur Valentino.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

ZZ melakukan eksploitasi dengan cara merekam kegiatan anak-anak saat tidur malam. Ada juga bayi sedang menangis kemudian di-upload di media sosial hingga live di TikTok pada malam hari.

Video saat ZZ live di TikTok tampak memberi makan bubur bayi berusia dua bulan dan minum air putih bahkan viral di media sosial.

Atas perbuatannya, ZZ telah ditetapkan sebagai tersangka.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================